Jumat, 30 Januari 2009

Pembahasan Gol put Haram?

Gol Put sama dengan golongan putih dalam arti netral tidak memilih pihak mana pun jadi apakah yang terjadi jiaka kita golput boleh apa gak ikutin Pembahasan Golput berikut ini:
kontroversi di seputar usulan fatwa haramnya golput dalam pemilu yang pernah di lontar kan oleh ketua MPR Hidayat Nurwahid beberapa waktu lalu tampaknya direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Ijtima Ulama komisi Fatwa se indonesia III yang diselenggarakan 23 sd 26 january lalu di padang panjang Sumatera barat, golput menjadi salah satu agenda pembahasan, selain sejumlah masalah seperti kasus pernikahan dini, rokok, senam yoga, bank mata dan organ tubuh lainnya serta sejumlah UU. terkait dengan Golput dalam pemilu pertemuan itu di hadiri 700 ulama dan cendikiawan tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa GOLPUT itu haram. " Golput haram bila masih ada calon yang amanah dan imarah, apapun Partainya". papar humas MUI (kompas 27/01/09).
Namun pandanga berbeda dari DR.sofjan S.siregar " justru sampai detik ini saya gagal menemukan referensi dan rujukan serta dasar ulama bahas tentang golput itu haram". lontar Tajam juga di lontarkan oleh pengamat politik dan ekonomi Ichsanuddin Noorsy, menurut dia MUI tidak konsisten dalam berpijak mengeluarkan fatwa nya sebab pemilu itu berbasis demokrasi liberal ..
jadi terserah anda menangapi hal itu apakah setuju apa gak....?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar